Dugaan Oknum Brimob Bekingi Tanah Adat Di Desa Lumbir Rejo, Atas Perintah Pimpinan

 


Titikmoitor.com - Pesawaran | Sejumlah oknum Brimob Polda Lampung yang ditugaskan berjaga di lokasi dan diduga membekengi penguasaan lahan adat di Desa Lumbir rejo,Kabupaten Pesawaran, mengaku berdasar pada surat tugas pimpinan. 

Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, terlihat oknum anggota Brimob berinisial MJN mengenakan seragam lengkap berwarna coklat mengaku sebagai pimpinan lapangan. Dia mendapat perintah dari pimpinannya setelah bertemu dengan kabag Ops Polres Pesawaran. 

"Saya cerita waktu ketemu dengan kabag Ops Polres Pesawaran, saya minta dulu data data sebelum saya diperbantukan di sini terkait sengketa tanah ini, jadi saya hadir di sini sesuai dengan bukti kepemilikan menurut saya itu AJB. Jadi ada data datanya selalu saya bawa kemana mana."

"Kemudian saya laporkan kepada pimpinan bahwa perusahaan ini ada masalah, apa legalitasnya, baru AJB belum sertifikat, belum. Terus masalahnya seperti apa, saya bilang kurang 86," kata oknum brimob berinisial MJN.

Kemudian dia menjelaskan setelah bertemu dengan Kabag Ops Polres Pesawaran dan melaporkan kepada pimpinannya dan adanya surat permintaan dari perusahaan untuk diperbantukan anggota Brimob Polda Lampung. 

"Ini surat dari perusahaan untuk diperbantukan anggota brimob. Saya sampaikan ke pimpinan dan kemudian pimpinan perintahkan kami hadir di sini gitu," ujar oknum brimob tersebut.

Pernyataan oknum brimob tersebut tidak sama dengan pernyataan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy yanh mengatakan bahwa tidak pernah ada permintaan penugasan khusus atau bawah kendali operasi (BKO) yang ditempatkan PT Pola Marmer Kencana wilayah Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katonm

"Terkait BKO Brimob, Polres tidak ada permintaan untuk BKO ke PT tersebut. Coba konfirmasi ke Brimob ya untuk jelasnya," ujarnya melalui pesan whatsApp, Sabtu (1/3). 

Terpisah,Kabid Humas Polda Lampung, Kombes, Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait sejumlah anggota Brimob Polda Lampung diduga bekingi PT Pola Marmer Kencana kuasai tanah adat di Desa Lumbirejo, Negeri Katon. "Mohon waktu," ujarnya singkat melalui pesan whatsApp. 

Sementara itu, Baheromsyah ahli waris tanah adat, mengatakan keberadaan sejumlah oknum anggota brimob di lokasi lahan tersebut membuat keresahan.

"Keberadaan sejumlah oknum itu justru mengitimidasi pekerja. Mereka bahkan melarang petani menanam singkong dan dijaga pakai senjata api laras panjang kayak zaman Belanda, namanya orang pasti takut, padahal kita tanam singkong di lokasi tanah nenek moyang kita," kata Baheromsyah, Minggu (2/3). 

Dia menjelaskan bahwa aksi diduga oknum brimob tersebut, diduga atas perintah oknum S, mencabut dan menyemprot singkong yang sudah ditanam oleh pekerjanya dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pesawaran dan bahkan sampai ke Dumas Presisi Mabes Polri. 

"Kita pernah laporkan terkait kasus pengeruskan, seperti singkong dicabut dan disemprot pakai racun rumput ke Polres Pesawaran dan bahkan sampai ke dumas presisi Mabes Polri. Katanya diteruskan ke Polda Lampung tapi sampai detik ini laporan kami tidak ditindak lanjuti, jadi kemana lagi kami harus mengadu lagi, kalau laporan ke polisi di wilayah hukum bahkan sampai ke Mabes Polri tapi laporan kami tidak ditanggapi," ujarnya. (Ansori.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama