Dalam pidato pertamanya di hadapan DPRD Lampung Barat, Bupati Parosil menjelaskan, “Hasil efisiensi anggaran ini lebih banyak berdampak pada sektor infrastruktur, sementara kebutuhan masyarakat sangat mendesak terkait perbaikan jalan rusak dan jembatan yang rusak. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda rehabilitasi rumah dinas dan mengalihkan anggarannya pada pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas.”
Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Forkopimda setempat, anggota DPRD, serta perwakilan instansi terkait. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial.
Bupati Parosil menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia menyatakan, “Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, ini adalah tantangan bagi kami untuk memastikan bahwa anggaran yang ada dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.”
Lebih lanjut, Parosil juga menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan ini. “Mari bersama-sama, anggota DPRD dapat membantu menyampaikan aspirasi kepada pusat agar Lampung Barat tetap mendapatkan bagian dari hasil efisiensi anggaran,” ajak Parosil.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Parosil juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan dirinya bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Pelantikan tersebut, menurut Parosil, bukan hanya seremonial, tetapi membawa tanggung jawab besar untuk mewujudkan program pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Keputusan Bupati Lampung Barat untuk menunda rehabilitasi rumah dinas ini menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang lebih langsung berdampak bagi masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur yang sangat dibutuhkan saat ini. (Evi)
إرسال تعليق