Titikmonitor.com - Pringsewu | Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference. Rabu, (05/03/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, ST., MT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Ikhsan Hendrawan, SH, Kadis Kominfo, Moudy Ary Nazolla, S.STP.,MH, Kadis PU, Ka. BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, serta para Kepala dan perwakilan OPD terkait lainnya.
Peluncuran Indikator IPKD MCP Tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi yang lebih terukur. Indikator ini akan menjadi pedoman dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam implementasi program-program pencegahan korupsi serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.
إرسال تعليق