Kapolres Lamsel Pimpin Langsung Apel Kesiapan Penertiban Balapan Liar



Titikmonitor.com - Lampung Selatan | Polres Lampung Selatan menggelar apel kesiapan dalam rangka penertiban aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 17.00 WIB di  Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kemarin. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah sholat tarawih.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa aksi balap liar telah menjadi keluhan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan lain dan sering mengakibatkan kecelakaan. 

“Kami akan menindak tegas aksi balapan liar yang meresahkan warga. Tim gabungan dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung akan melakukan patroli rutin dan razia di titik-titik rawan,” ujar Kapolres. 

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan yang terbukti digunakan dalam aksi balap liar akan langsung diamankan, dan pelakunya akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat menyambut baik langkah tegas kepolisian dalam memberantas balapan liar. “Setiap sore dan malam hari, suara knalpot bising mengganggu kami saat istirahat, bahkan membahayakan pengguna jalan lain. Kami berharap polisi benar-benar menindak mereka,” ujar seorang warga. 

Para pelaku balapan liar, yang mayoritas merupakan remaja berusia 15-20 tahun, berasal dari berbagai wilayah sekitar Jati Agung Lampung Selatan. Mereka sering menggunakan motor yang sudah dimodifikasi dengan knalpot brong dan melakukan taruhan uang dalam setiap aksi balap liar.

Kapolres menjelaskan bahwa peningkatan aksi balapan liar ini biasanya terjadi saat bulan Ramadan, terutama menjelang berbuka puasa dan selepas sahur. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar, seperti jalan raya di sekitar Pasar Karang Anyar, Jalinsum Kalianda, dan beberapa titik lainnya. Dampak dari aksi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga bisa memicu konflik sosial karena sering terjadi perselisihan antara kelompok pembalap liar.

Kendaraan yang disita akan dikandangkan di Mapolres, dan para pemiliknya harus menunjukkan dokumen resmi serta membuat surat pernyataan agar kendaraan bisa dikembalikan. Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan akibat balap liar dapat ditekan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Polres Lampung Selatan juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aksi balapan liar melalui layanan Call Center 110 agar petugas dapat segera merespons dan mengambil tindakan tegas.

Post a Comment

أحدث أقدم