Titikmoitor.com - Pesawaran | Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menegaskan bahwa tidak ada permintaan penugasan khusus atau Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob di PT Pola Marmer Kencana, yang berlokasi di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Terkait BKO Brimob, Polres tidak ada permintaan untuk BKO ke PT tersebut. Silakan konfirmasi langsung ke Brimob untuk lebih jelasnya," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/3).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi mengenai dugaan keberadaan anggota Brimob Polda Lampung yang diduga membekingi PT Pola Marmer Kencana dalam menguasai tanah adat di Desa Lumbirejo, meminta waktu untuk memberikan tanggapan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah oknum Brimob Polda Lampung diduga membekingi PT Pola Marmer Kencana dalam penguasaan tanah adat milik ahli waris Syuhairi PA (Paksi Agung) bin Manaf (Sutan Bandar) di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Syuhairi PA (Paksi Agung), salah satu ahli waris tanah tersebut, menegaskan bahwa lokasi tanah yang kini dikuasai oleh PT Pola Marmer Kencana adalah milik nenek moyangnya.
"Tanah itu milik kami sebagai ahli waris. Namun, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh oknum berinisial S dan dibekingi sejumlah oknum Brimob yang mengaku dari Polda Lampung," ujar Baheromsyah, salah satu ahli waris, Jumat (28/2).
Menurutnya, ahli waris memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa sporadik. Sementara itu, oknum S hanya mengandalkan Akta Jual Beli (AJB), yang diduga palsu.
"Kami memiliki bukti kepemilikan yang jelas. Namun, ketika kami bertanya kepada oknum Brimob mengenai dasar kepemilikan tanah dan alasan mereka berjaga di lokasi, mereka hanya menjawab bahwa itu perintah komandan," jelasnya.
Baheromsyah menjelaskan bahwa modus PT Pola Marmer Kencana dalam menguasai lahan adalah dengan menggunakan akta jual beli (AJB) dan menanami lahan tersebut dengan kebun durian. Bahkan, warga yang sebelumnya menanam singkong di lokasi tersebut mengalami intimidasi.
"Pekerja saya pernah dipiting oleh oknum Brimob yang diduga dari Polda Lampung. Warga yang berkebun singkong di lokasi itu juga mengalami intimidasi—tanaman mereka dicabut dan disemprot dengan racun rumput oleh orang suruhan oknum S, yang dijaga oleh Brimob bersenjata laras panjang. Bahkan, CCTV yang dipasang di lokasi dirusak. Kami memiliki bukti atas semua kejadian itu," tegasnya. (Ansori)
Posting Komentar