Titikmonitor.com - Pesawaran | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah berkonsultasi dengan KPU Republik Indonesia (RI) terkait tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke KPU RI untuk menyampaikan tahapan yang telah dan akan dilaksanakan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Sabtu (15/3) malam.
Dede menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dokumen administrasi pasangan calon telah selesai pada Sabtu (14/3). Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb belum memenuhi syarat.
“Kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan ini kepada tim pasangan calon,” katanya.
Saat ini, pasangan tersebut sedang memperbaiki dokumen administrasi mereka.
“Tahapan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga 17 Maret 2025,” tambahnya.
KPU Pesawaran menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilakukan sesuai aturan demi memastikan pemilu yang jujur dan adil.
Posting Komentar